KUPANG — Kuasa hukum Izhak Rihi, Fransisco Bernando Bessi secara tegas membantah kabar yang menyebut kliennya meminta damai dengan pengacara Bildad Thonak terkait laporan dugaan penipuan yang sedang bergulir. Fransisco menjelaskan bahwa upaya pertemuan yang terjadi justru datang dari pihak lain, bukan dari kliennya.
“Tidak ada permintaan damai dari klien saya Izhak Rihi terhadap Bildad Thonak. Kami hari Senin itu sudah siap memberikan keterangan, tapi inisiatif dari senior saya John Rihi mau mempertemukan Izhak dan Bildad. Akhirnya berita dipelintir,” tegas Fransisco Bessi saat memberikan keterangan pers Rabu (12/8/2026) kepada kupangterkini.com.
Sisco menegaskan pihaknya sama sekali tidak gentar menghadapi proses hukum yang ada, karena telah mengantongi bukti yang lengkap. Salah satunya adalah enam poin pernyataan afidavit dari John Rihi yang mengetahui persis kronologi persoalan antara Izhak Rihi dan Bildad Thonak.
“Di poin lima yang mengatakan bahwa pengembalian uang tersebut diakui saudara Bildad Thonak dilakukan karena saudara Bildad tidak menjalankan kewajiban hukumnya, tidak mengurus upaya hukum banding dan atau kasasi milik Izhak Rihi sebagaimana mestinya,” ungkap Fransisco merujuk isi afidavit tersebut.
Poin-poin bukti ini, kata Fransisco, akan dibawa ke pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Bildad Thonak yang akan digelar Kongres Advokat Indonesia (KAI). “Nanti ceritanya akan jadi terang,” tambahnya.
Terkait uang sebesar Rp200 juta yang dikembalikan Bildad Thonak kepada Izhak Rihi, Fransisco menegaskan bahwa pengembalian itu murni atas inisiatif Bildad sendiri bukan permintaan dari Izhak.
“Pengembalian Rp200 juta itu perlu saya garis bawahi, itu permintaan Bildad sendiri. Kalau uang jasa lawyer, sepengetahuan saya, mana bisa dikembalikan. Karena itu hak saya. Karena saya kerja dan saya dibayar secara profesional,” jelasnya.
Fransisco juga mengungkap fakta bahwa Bildad Thonak kala itu menjanjikan kemenangan kepada Izhak Rihi hingga tingkat Mahkamah Agung, bahkan mengaku mengenal hakim MA serta Ketua Pengadilan Negeri. Percakapan soal ini tercatat dalam pesan WhatsApp antara keduanya dan siap diuji forensik.
“Jadi bagaimana bisa katakan kami minta damai dan takut, sedangkan data kami lengkap. Semua ini sudah kami ajukan ke Dewan Kehormatan KAI,” tegas Fransisco menanggapi kabar yang beredar.
Pihaknya juga menekankan proses kode etik didahulukan karena persoalan ini menyangkut dugaan pelanggaran profesi pengacara yang dilakukan Bildad Thonak.
“Kalau etik terbukti, maka pidana terbukti. Tetapi pidana terbukti, belum tentu etik terbukti. Makanya kami mulai dari etik. Karena Bildad waktu itu menjanjikan kemenangan untuk Izhak Rihi. Bukan uang jasa lawyer,” papar Fransisco menjelaskan alur yang diambil.
Sementara itu, terkait laporan balik yang diajukan Bildad Thonak terhadap Izhak Rihi di Polresta Kupang Kota, Fransisco menyatakan pihaknya justru siap menghadapi proses tersebut.
“Soal laporan Bildad terhadap Izhak Rihi di Polresta Kupang Kota, justru membuat perkara ini menjadi terang. Karena data semua ini akan masuk di sana. Kita siap hadapi di Polda NTT, Polresta Kupang Kota dan juga di etik supaya masyarakat tahu,” pungkas Sisco.
laporan : yandry imelson
