Rotasi Kepemimpinan di Kejati NTT, Kajati Tekankan Penegakan Hukum yang Berdampak Kesejahteraan Masyarakat

Berita Kota234 Dilihat

KUPANG – Kejati NTT kembali melakukan rotasi kepemimpinan sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kualitas penegakan hukum di wilayah hukum NTT. Bertempat di Aula Lopo Sasando, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon III ini dipimpin Kajati NTT, Zet Tadung Allo SH, MH.

Prosesi pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari langkah strategis Kejaksaan dalam menghadirkan wajah baru kepemimpinan yang berintegritas, profesional, dan berdampak.

Dalam suasana khidmat, para pejabat dilantik secara resmi setelah melalui pembacaan SK Jaksa Agung RI, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan tanda jabatan dan tongkat komando.

Informasi Kasi Penkum Kejati, Anak Agung Raka Putra Dharmana kepada kupangterkini.com, menyatakan bahwa pelantikan mencakup posisi strategis di lingkungan Kejati NTT.

Baca Juga :  Jalan Rusak, Lurah Bilang Akan Dibangun Bertahap

Mulai dari, Dr. Bayu Setyo Pratomo, SH, MH sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum)
Alfonsius Gebhard Loe Mau, SH, MH. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus). Choirun Parapat, SH, MH sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Alfred Tasik Palullungan, SH, MH sebagai Asisten Pengawasan (Aswas)

Selain itu, juga pelantikan dilakukan terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejati NTT.

Yupiter Selan, SH, MHum sebagai Kajari Kabupaten Kupang, Alian Bombing, SH, MH sebagai Kajari Timor Tengah Selatan (TTS), Johannes Harysuandy Siregar SH, MH Kajari Belu, Mohammad Nursaitias, SH, MH Kajari Alor, Raden Arie Wijaya Kawedhar SH Kajari Lembata, Akwan Anas SH, MH Kajari Sumba Timur, Teddy Rorie SH, MH Kajari Flores Timur, Adi Rifani SH, MH Kajari Ende dan Nurul Hidayat, SH, MH sebagai Kajari Ngada.

Baca Juga :  Benny Taopan : ''Ini Negara Hukum, Berdasarkan Aturan Bukan Analisa''

Pelantikan para pejabat ini merupakan hasil dari proses mutasi dan promosi berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi.

Dalam sambutannya, Kajati NTT, Zet Tadung Allo SH, MH menekankan bahwa rotasi jabatan adalah bagian dari strategi institusional dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks dan dinamis.

Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berdampak nyata terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kajati menyampaikan empat strategi utama untuk mendukung misi tersebut yakni,
1. Penguatan integritas aparatur Kejaksaan.
2. Pemberantasan korupsi yang tepat sasaran dan berpihak pada rakyat.
3. Percepatan penyelesaian perkara secara berkeadilan.
4. Optimalisasi pemulihan aset dan keuangan negara.

Ia juga menekankan pentingnya spiritualitas, keseimbangan hidup, loyalitas kepada institusi, serta tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah. “Jabatan itu adalah titipan Tuhan. Integritas jaksa harus lahir dari nilai-nilai iman, keluarga, dan pengabdian pada negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Masuki Musim Tanam, Pemprov NTT Siapkan Lahan

Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi Kejati NTT dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berdampak bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Kajati NTT juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya yang telah mengabdi dengan dedikasi tinggi, serta menyampaikan ucapan selamat kepada istri para pejabat yang baru dilantik, yang dinilainya berperan penting dalam menunjang kesuksesan tugas suami sebagai aparat penegak hukum.

“Semoga seluruh pejabat yang baru dilantik senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, dan kebijaksanaan dalam mengemban tugas mulia di tanah Flobamora,” tutup Kajati.

laporan : yandry imelson

Komentar