Kejari Kupang Telisik Arena Pacuan Kuda

Hukum & Kriminal1529 Dilihat

OELAMASI – Diduga, proyek pengerjaan pembangunan arena pacuan kuda Gelora Lifubatu di kelurahan Babau, Kabupaten Kupang sarat tindak pidana korupsi. Proyek pembangunan pagar keliling serta fasilitas pendukung pada dinas Pariwisata ini dimulai tahun anggaran 2016 – 2017 lalu dengan pagu anggaran Rp 2,3 miliar.

Kasi Pidsus Kejari kabupaten Kupang, Frengky Radja SH yang dikonfirmasi kupangterkini.com menyatakan bahwa tim penyidik tindak pidana khusus telah meningkatkan status pembangunan Gelora Lifubatu ke tahap penyidikan. “Dengan hasil penyelidikan yang ada, semua yang hadir dalam rapat gelar perkara sepakat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan bahwa dalam tahap penyelidikan telah memeriksa 17 orang saksi. “Meliputi pihak KPA, PPK, kontraktor pelaksana, panitia pengadaan, panitia PHO, panitia FHO, konsultan perencana dan konsultan pengawas,” tambahnya.

Selain itu, Frengky juga membeberkan bahwa tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan saksi tahap penyidikan pada pekan depan. “Hasil pemeriksaan tim ahli ahli Poltek sudah ada, tinggal diserahkan ke penyidik. Kalau sudah kami terima maka ditindaklanjuti dengan permohonan perhitungan kerugian negara ke lembaga auditor yang punya otoritas,” ujar Frengky.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi beberapa barang bukti berupa dokumen pengerjaan proyek tersebut yang diserahkan secara kooperatif oleh para terperiksa. “Tentunya dalam tahap penyelidikan kami telah mencari dan menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dan selanjutnya akan menetapkan para pihak yang dinilai paling bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Saat mengunjungi arena pacuan kuda Gelora Lifubatu, memang terlihat bangunan tersebut sebagian rusak dan tak terawat. Hal ini sudah terlihat mulai dari gerbang masuk hingga kondisi tribun penonton yang mengenaskan.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Tabrak Mobil yang Sedang Parkir
Baca Juga :  Menarik Perhatian Publik, Sidang Ira Digelar Terbuka

Komentar