Aipda Amsal Berdamai Dengan Para Korban

Hukum & Kriminal1911 Dilihat

KUPANG – Oknum aparat Polres Rote Ndao, Aipda Amsal yang menipu dua korbannya hingga ratusan juta rupiah saat ini ditempatkan pada tempat khusus bidang Propam Polda NTT. Amsal saat itu melakukan modus operandi dengan menjanjikan korban lolos seleksi Bintara Polri.

Tidak tanggung – tanggung, Amsal memasang tarif Rp 250 juta bagi satu orang calon Bintara Polri. Amsal meyakinkan bahwa jika para korban menyetorkan uang sejumlah diatas maka akan diloloskan menjadi anggota Polri.

Dalam perjalanan, setelah menyetorkan uang dengan jumlah yang menjadi syarat tersebut, kedua korban penipuan Aipda Amsal tidak lolos seleksi. Pihak korban yakni, Hendra F Ballu serta Paulus Dami bersama keluarga kemudian mencoba meminta uang yang sudah disetorkan namun tidak diindahkan Aipda Amsal.

Amsal bahkan menyuruh keluarga korban untuk melaporkan dirinya atau menempuh jalur hukum. Hal ini kemudian dilaporkan oleh kedua keluarga korban ke Polda NTT menuntut pertanggungjawaban Amsal.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi kupangterkini.com Selasa (8/11/22) menyatakan bahwa kasus Aipda Amsal dalam proses bidang Propam. “Aipda Amsal sementara diproses Propam,” singkatnya.

Terpisah, penasehat hukum kedua korban, Hendra dan Paulus Dami, Francisco Bernardo Bessi SH, MH, CLA, menyatakan bahwa perkembangan terbaru yakni Aipda Amsal sudah berdamai dengan kliennya. “Info terbaru pak Amsal ini sudah berdamai dan dia ada pergantian (mengembalikan uang korban) sehingga nanti saya infokan lebih lanjut setelah prosesnya selesai,” tandasnya

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Langgar Kode Etik, Dua Personel Polda Dipecat Tidak Hormat
Baca Juga :  Bayi 2 Tahun Diikat Ibu Angkatnya

Komentar