OELAMASI – Terjadi kasus pemerkosaan di dalam semak belukar di desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah. Korban merupakan karyawan swasta berinisial MIF, 19 warga Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.
Kronologi kejadian, berdasarkan keterangan Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kupang Tengah, Iptu Elpidus Kono Feka, kejadian bermula pada Senin (10/1) pada pukul 19.00, korban sedang berdiri dan menunggu angkutan kota (Bemo). Beberapa saat kemudian, datang mobil pick up hitam berhenti diaamping korban.
Berikutnya, sopir bersama kedua temannya menawarkan untuk mengantar korban. Korbanpun setuju dan duduk disamping sopir, sedangkan dua teman sopir duduk di belakang.
Dalam perjalanan, sopir tersebut membawa mobilnya bersama korban menuju ke semak belukar di desa Oelnasi. Sopir tersebut kemudian mengancam akan membunuh korban dan secara bergilir bersama kedua temannya memperkosa korban.
Setelah melakukan aksi bejad mereka, ketiga pelaku kemudian meninggalkan korban di lokasi tersebut. Korban kemudian berjalan kaki sambil menangis menuju perempatan jalan desa Oelpuah dan ditemukan beberapa pemuda yang sedang duduk – duduk pada perempatan jalan tersebut.
Mengetahui keadaan korban, mereka membawa korban ke Polsek Kupang Tengah untuk melaporkan hal yang dialaminya. Menindaklanjuti hal tersebut, piket SPKT Polsek Kupang Tengah menerima laporan tersebut dan membawa korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan Visum.
Berikutnya, pada selasa (11/1) berdasarkan penyelidikan, reskrim polsek Kupang Tengah bersasil mengantongi identitas para pelaku. Ketiga pelaku yakni, ML, RS dan MB, tidak berselang lama, pelaku ML langsung di ringkus.
Pada Rabu (12/1) sekitar pukul 03.00 Wita, Kanit reskrim Polsek Kupang Tengah, Aipda Pance Sopacua bersama kanit Propam Bripka Marlon Ndun melakukan pencarian guna menangkap dua pelaku lainnya. Saat ini, kedua pelaku RS dan MB masih berstatus buron dan terus dilakukan pengejaran oleh pihak Polsek Kupang Tengah.
laporan : yandry imelson
Komentar