KUPANG – Kejadian penemuan adanya belatung pada makanan siap saji sejatinya bukan baru sekali ini terjadi di kota Kupang. Terhitung, sejak tahun silam kejadian serupa sudah sebanyak tiga kali dialami warga pada tempat yang berbeda.
Menurut Theodora Ewalde Taek, anggota komisi IV DPRD kota Kupang kepada kupangterkini.com Kamis (16/12/21) menyatakan bahwa, dinas kesehatan kurang maksimal dalam menertibkan rumah makan siap saji. “Indikasinya adalah kejadian serupa kembali terjadi pada rumah makan siap saji,” cecarnya.
Walde juga melanjutkan bahwa, pengawasan makanan dan obat adalah merupakan tanggungjawab dari pemerintah. “Dalam peraturan perundang – undangan, yang bertugas dalam pengawasan obat dan makanan adalah balai POM, tapi penerbit sertifikat laik sehat adalah dinas kesehatan,” jelasnya.
Lanjutnya, dinas kesehatan adalah pihak yang mengatur tentang faktor makanan, pengolahan, tempat dan peralatan apakah layak atau tidak. “Porsi besarnya ada pada dinas kesehatan yang kurang maksimal dalam pengawasan,” ungkapnya.
Menurut Walde, semua berawal dari penerbitan sertifikat laik sehat yang dikeluarkan dinas kesehatan. “Mungkin, syaratnya sudah terpenuhi tetapi pengkajiannya yang kurang diawasi,” tambahnya.
Selain mengkritisi kinerja dinas kesehatan yang menjadi mitra kerjanya di komisi IV, Walde juga meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada rumah makan yang melanggar tersebut. “Pemerintah harus memberikan sanksi tegas, bisa berupa sanksi administrasi maupun pencabutan sertifikat laik sehat,” tegasnya.
Bukan hanya mengkritik dengan keras, anggota DPRD fraksi PKB tersebut juga memberikan beberapa solusi yang harus di benahi dinas kesehatan kota Kupang. “Bekali sarana dan sumberdaya pada masing – masing fasilitas kesehatan, dalam hal ini puskesmas – puskesmas untuk memaksimalkan pengawasan,” tandasnya.
laporan : yandry imelson
Komentar