Kelurahan Fatululi Masuk Zona Merah

Berita Kota1450 Dilihat

KUPANG – Pemerintah kota kupang, melalui wakil walikota, Hermanus Man meminta dukungan ketua RT/RW untuk membantu Pemkot memperketat penerapan protokol kesehatan dan menertibkan warga yang tidak taat. Permintaan tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan RT/RW tingkat Kelurahan Fatululi.

Wawali mengaku sengaja hadir dalam acara pelantikan tersebut karena ingin bertemu langsung dengan para RT/RW yang baru dilantik serta meminta dukungan penuh untuk penanganan covid – 19. Mengingat saat ini Kelurahan Fatululi masuk dalam zona merah karena jumlah positif di atas 10 kasus.

Kepada para RT/RW yang baru dilantik, Herman memberikan tantangan untuk bisa mengembalikan wilayah Kelurahan Fatululi ke zona hijau dalam waktu dua pekan. Jika target itu bisa terwujud, ia berjanji akan datang kembali dan mengumumkan kepada seluruh warga Kota Kupang bahwa Fatululi merupakan kelurahan yang berhasil dalam penanganan covid – 19.

Dalam arahannya kepada RT/RW yang baru dilantik, Wawali menambahkan para RT dan RW merupakan perpanjangan tangan Pemkot Kupang dalam memberikan pelayanan publik. Ia menambahkan bahwa, RT/RW merupakan jembatan bagi aspirasi kepentingan warga ke tingkat yang lebih tinggi.

Diakuinya tugas para RT/RW sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan kepala walikota serta wakil walikota. “Jika Wali Kota bertanggung jawab untuk seluruh Kota Kupang, para RT/RW bertanggung jawab atas wilayah kerjanya masing-masing,” ujar Herman.

Ia juga menegaskan bahwa, kelurahan Fatululi memiliki fungsi dan peran strategis dalam pembangunan di Kota Kupang. “Selain sebagai pusat permukiman dengan jumlah warga mencapai 17 ribu jiwa lebih, Fatululi juga merupakan pusat perekonomian yang memiliki pasar, toko dan usaha – usaha yang mempengaruhi perputaran ekonomi di Kota Kupang.” rincinya.

Selain itu Kelurahan Fatululi juga berfungsi sebagai pusat sosial dan pusat pemerintahan. Karena itu Wawali mengajak para RT/RW untuk bekerja sama menjaga agar wilayah tersebut tetap kondusif dan bisa segera terbebas dari covid – 19. Sehingga aktivitas warga baik sosial maupun ekonomi bisa kembali berjalan normal.

Usai memberikan arahan, wawali bersama para pejabat yang mendampingi bergerak menuju kos – kosan yang terletak di RT 11 Kelurahan Fatululi untuk melakukan penutupan areal sekitar kos – kosan tempat 10 orang pasien positif tinggal. 10 orang tersebut merupakan warga pendatang, para tukang yang hendak melakukan pekerjaan konstruksi di Lippo Plaza Kupang.

Di lokasi Wawali menemui pemilik kosan dan perwakilan dari Lippo yang memastikan akan membantu menyuplai kebutuhan makanan bagi 10 orang tersebut selama menjalani isolasi mandiri di kos. Sementara pemilik kos sudah memastikan akan memasang pintu gerbang yang membatasi ruang gerak warga dan penghuni kos.

Dalam penjelasannya kepada wartawan Selasa (29/6/21) di lokasi tersebut, Wawali menjelaskan tidak memberlakukan lockdown untuk keseluruhan RT 11 karena 10 orang pasien terkumpul di satu lokasi saja. “Namun untuk mengantisipasi penyebaran virus, para penghuni kos dilarang untuk keluar dari areal dan warga sekitar juga diarahkan untuk tidak beraktivitas di seputar areal tersebut,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi di NTT
Baca Juga :  Indonesia Kurangi Ketergantungan Vaksin dari Luar Negeri

Komentar