Richard Ojda Soroti Temuan Rp4,2 Miliar di Bapenda Kota Kupang

KUPANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Richard Odja, menyoroti adanya temuan terkait selisih atau ketidaksesuaian data pendapatan daerah yang mencapai nilai Rp4, miliar pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang. Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi kinerja pendapatan daerah yang digelar baru-baru ini.

Richard Odja kepada kupangterkini.com menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi bukan hal baru dan sempat berulang. Sehingga, kini menjadi perhatian serius dan telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) serta disampaikan kepada pihak pemerintah daerah.

“Masalah ini sudah menjadi hal yang berulang, dan saat ini sudah ditindaklanjuti oleh APH, serta kami juga sudah sampaikan kepada pemerintah. Sejak awal pembahasan, fokus kami adalah terkait realisasi pendapatan daerah. Hari ini kita evaluasi bersama, ditemukan adanya beberapa penurunan pada komponen pendapatan,” ujar Richard.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga telah memberikan penjelasan terkait penyebab tidak signifikannya kenaikan capaian pendapatan pada beberapa sektor utama, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Barang dan Jasa (PBG).

Sementara itu, terkait temuan senilai Rp4,2 miliar tersebut, DPRD meminta agar seluruh proses verifikasi dilakukan secara teliti dan transparan. Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan penelusuran menyeluruh guna memastikan akuntabilitas keuangan daerah, serta mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang.

Untuk informasi, temuan di Bapenda sudah sejak tahun 2019 silam dan berdasarkan audit internal sekitar Rp4,2 miliar uang rakyat raib ditilep. Berdasarkan data sementara terdapat sekitar sembilan orang yang diduga terkait dalam temuan tersebut.

laporan : yandry imelson

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *