Di Medsos, Warga Kupang Pro dan Kontra Soal PPKM

Berita Kota1533 Dilihat

KUPANG – Keluarnya Surat Edaran (SE) Walikota Kupang soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang, ditanggapi beragam oleh warganet yang berada di ibukota Provinsi NTT ini.

Surat edaran tersebut direspon pro dan kontra dengan berbagai alasan pembenar hingga Jumat (12/2/21), yang intinya soal masalah ekonomi sehari-hari.

Terpantau dalam salah satu postingan berita kupangterkini.com Selasa (9/2/21) yang lalu. Ratusan warga kota pengguna facebook yang pro dengan kebijakan itu, tapi sebaliknya ada juga yang kontra terhadap sikap pemerintah.

‘’Kasus warga yang positif terpapar covid-19 meningkat justru pemerintah terkesan memberikan kelonggaran kepada warga lain berjualan hingga pukul 21.00 Wita,’’ tulis akun facebook dengan nama Junita. Sedangkan banyak pedagang yang bersyukur bisa berjualan hingga jam 21.00 Wita, sebelumnya cuma sampai jam 19.00 Wita.

Baca Juga :  Pertanyakan Tambahan Penghasilan, Nakes Datangi Kantor Walikota

Kasus korona yang semakin meningkat di Kota Kupang membuat warganet khawatir baik yang pro maupun kontra. Mereka berpendapat justru PPKM tidak begitu berdampak.

Akun yang lain menambahkan, ‘’Kita warga Kupang harus lebih memperhatikan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan (prokes).’’ Ada pula yang berharap, semoga pandemi ini cepat berlalu dan keadaan kembali normal seperti sediakala.

(yandri imelson/kupangterkini.com)

Komentar