Keluarga Tersangka Kasus Sebastian Bokol Bantah Keras Tuduhan Pembunuhan

Hukum & Kriminal159 Dilihat

KUPANG – Perjalanan panjang Sebastian Bokol, pemuda asal Sumba yang menuntut ilmu di Malang, harus berakhir mengenaskan di tanah Kupang. Jasadnya ditemukan hangus terbakar hampir 100% di kali kering belakang TPU Liliba pada Agustus 2022. Misteri identitas korban baru terkuak lewat tes DNA berbulan-bulan kemudian.

Kasus yang sempat vakum selama hampir dua tahun ini akhirnya bergulir cepat. Mei 2024, Kapolda NTT membentuk tim khusus. Hasilnya, Desember 2025 lalu, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan ditangkap lintas daerah hingga luar pulau.

Proses hukum pun berlanjut. Rekonstruksi dengan 26 adegan pernah digelar, menggambarkan bagaimana korban diduga dikeroyok, lalu jenazahnya diseret dan dibakar menggunakan motor Honda CBR merah untuk menghilangkan jejak. Kini, berkas perkara telah lengkap dan sidang perdana Selasa 28 April 2026 pagi ini.

Baca Juga :  Pencuri Helm Nekat Lompat ke Laut, Akhirnya Dibekuk Polisi

Namun, menjelang persidangan, justru muncul badai kontroversi yang mempertanyakan seluruh bukti dan proses penyidikan. Keluarga tersangka dan tim hukum melontarkan bantahan keras, menuding adanya kejanggalan fatal.

“Anak Kami Tidak Bersalah”

Dengan mata berkaca-kaca, YS, ayah dari salah satu tersangka, Afu Valentino Selan, menegaskan keyakinannya bahwa putranya dan enam temannya adalah korban kesalahan penegakan hukum.

“Sampai detik ini kami keluarga yakin 100% bahwa Valen dan keenam kawannya tidak bersalah dan tidak terlibat!” tegasnya kepada kupangterkini.com.

Ada tiga poin utama yang dinilai sangat janggal dan menjadi senjata utama pembelaan:

1. Rekonstruksi Pakai “Figuran”
Menurut YS, saat rekonstruksi berlangsung, ketujuh tersangka tidak melakukan peragaan sendiri, melainkan digantikan oleh orang lain. “Kenapa mereka tidak melakukannya sendiri kalau memang mereka yang melakukannya? Ini sangat aneh dan tidak wajar,” ujarnya.

Baca Juga :  Unsur Pidana Pasal yang Dikenakan Pada Tersangka Randy Lemah

2. Motor CBR Sudah Dijual Dua Bulan Sebelum Kejadian
Ini adalah poin paling mencolok. Motor Honda CBR merah yang disebut polisi sebagai alat angkut jenazah, menurut YS, sudah dijualnya pada 23 Juni 2022 atau dua bulan sebelum peristiwa pembunuhan terjadi di Agustus 2022.

“Padahal motor anak saya sudah saya jual di Pulau Semau, Kabupaten Kupang. Jadi bagaimana mungkin motor yang sudah pindah tangan dua bulan itu dipakai mengangkut mayat?” serunya. Ironisnya, lokasi motor itu ditemukan justru karena informasi dari dirinya sendiri, bukan hasil penyelidikan.

3. Dua Motor Bukti Tidak Digunakan
Selain CBR, motor Honda Beat milik tersangka lain yang juga disita pun tidak pernah ditampilkan atau digunakan saat rekonstruksi, melainkan diganti dengan motor lain. “Ada apa ini dengan ketujuh tersangka dan dua motor bukti? Kenapa semuanya harus diganti?” ungkapnya penuh tanda tanya.

Baca Juga :  KPK Gadungan Tipu Pengurus Gereja Fatumnasi

Pembela Hukum: Jangan Hukum yang Salah

Sikap keras keluarga didukung penuh oleh Ketua Tim Kuasa Hukum, Imbo Tulung SH, MH. Ia menegaskan klien-kliennya memiliki alibi kuat berada di tempat lain saat kejadian, serta menilai logika pembuangan jenazah di dekat tempat tinggal pelaku sangat tidak masuk akal.

“Kami turut prihatin atas kematian Sebastian. Namun asas hukum menegaskan: Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah, daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Kami akan buktikan di meja hijau bahwa tuduhan ini keliru,” tegas Imbo.

Kini, gugatan pembelaan yang kuat ini siap dihadirkan di persidangan. Misteri kematian Sebastian Bokol dan kebenaran materi bukti kini berada di tangan hakim untuk diadili.

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar