OELAMASI – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Kupang berkumpul di halaman kantor Bupati pada hari ini, mengangkat suara untuk menolak kabar pemotongan gaji sebesar 50% yang tengah beredar. Hal ini untuk mengetahui kepastian resmi dari pemerintah daerah terkait nasib penghasilan mereka.
Beberapa perwakilan P3K yang diwawancarai kupangterkini.com menyampaikan kekhawatiran terkait dampak yang akan ditimbulkan jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan. “Kita bekerja keras membangun daerah ini, tapi pemotongan gaji separuhnya akan membuat hidup semakin sulit – mulai dari biaya makan, pendidikan anak, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya,” ujar salah satu dari mereka.
Mereka juga mengajukan pertanyaan terkait kontinuitas kebijakan tersebut. “Sebagai pimpinan, apakah Bupati, Yosef Lede dan Wakil Bupati, Aurum Titu Eki bersedia memberikan contoh dengan juga menerima pemotongan gaji 50%? Kalau mereka mampu melakukannya, setidaknya kita bisa melihat komitmen bersama dalam menghadapi kesulitan,” celetuk salah seorang P3K.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab maupun dinas terkait mengenai keberadaan kebijakan pemotongan gaji. Namun, diketahui bahwa tantangan fiskal akibat potensi penyesuaian dana transfer dari pusat di APBN 2026 menjadi salah satu faktor yang diperkirakan berdampak pada pembayaran gaji tenaga kontrak di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kupang.
laporan : yandry imelson


























Komentar