Kematian Lucky-Delfi Diduga Pembunuhan Keji, Sudah Tahap Penyidikan

Hukum & Kriminal108 Dilihat

KUPANG – Aliansi pencari keadilan dan keluarga melakukan prosesi bakar lilin di Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnya Lucky-Delfi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Pihak keluarga Delfi maupun Lucky berharap, penyidik Direskrimum Polda NTT bekerja profesional dan ungkap tuntas kasus tersebut.

Kabar baik dari peristiwa tersebut, Penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT akhirnya menaikkan status kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu terungkap dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyilidikan (SP2HP), Nomor: B/464/X/2025/Ditreskrimum, yang ditandatangani Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar MH Silalahi, tertanggal 29 Oktober 2025. Surat tersebut ditujukan kepada Dupsen Seprianus Sanu, yang merupakan ayah Lucky Sanu. Dalam surat tersebut, setelah dilaksanakan gelar perkara didapatkan fakta-fakta bahwa peristiwa kematian Lucky Sanu-Delfi Foes, merupakan peristiwa pidana dengan kesimpulan bahwa laporan saudara ditingkatkan/dinaikkan ke tahap penyidikan.

Merespons hal tersebut, kuasa hukum keluarga korban, Imbo Tulung SH, MH, kepada wartawan mengatakan, yang pertama pihaknya memberikan apresiasi kepada penyidik yang telah menaikkan status perkara tersebut ke penyidikan.
Imbo Tulung berharap, proses penyidikan selanjutnya dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi siapa atau apapun. Apalagi, peristiwa kematian ini merupakan peristiwa yang mendapat perhatian masyarakat di Kota Kupang.

Baca Juga :  Tiga Kali Berkas Perkara Randy Badjideh Dikembalikan Kejaksaan

“Ini bukan hanya sekadar peristiwa pidana biasa, apalagi lakalantas. Tapi ini sejatinya merupakan peristiwa tragis di mana dua orang anak manusia dibantai secara kejam. Peristiwa ini harus diusut tuntas, sehingga keluarga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” kata Imbo Tulung.

Di sisi lain, Jumat (30/10) sekitar pukul 18.05 Wita, aliansi masyarakat pencari keadilan atas meninggalnya Lucky-Delfi bersama pihak keluarga menggelar kegiatan pembakaran lilin di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oesapa. Dalam orasinya, pihak keluarga Delfi maupun Lucky berharap, penyidik Direskrimum Polda NTT bekerja profesional dan ungkap tuntas kasus tersebut.

Kasus tersebut, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, menggambarkan kematian dua orang korban tersebut merupakan peristiwa pembunuhan sadis.
“Kami berharap dan menaruh harapan besar kepada jajaran Ditreskrimum Polda NTT untuk bekerja profesional dan tidak main-main dengan nyawa manusia. Siapa yang bersalah patut dihukum sesuai hukum yang berlaku,” kata salah seorang orator dalam aksi tersebut.

Baca Juga :  Kapten Kapal Cantika Express 77 Resmi Ditahan Polda NTT

Sekadar informasi, kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes yang disimpulkan akibat kecelakaan lalulintas tunggal tidak bisa diterima pihak keluarga. Lucky dan Delfi diduga meninggal dunia akibat adanya benturan benda tajam di tubuh mereka.

Untuk itu, dua keluarga korban tersebut meminta aparat polisi Polda NTT, khususnya jajaran Direktorat Reser Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk mengungkap kasus tersebut dan memberikan keadilan bagi keluarga. Hal itu diungkapkan ayah almarhumah Delfi Foes, Fijer Efesus Foes yang didampingi sang istri Wehelmina Martina Lau dan ayah almarhum Lucky Sanu, Dupsen Seprianus Sanu bersama istri Marselina Bunga yang ditemui di Kota Kupang, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :  Polisi di Rote Dikeroyok Hingga Babak Belur

Fijer Foes, menceritakan, peristiwa meninggal dunia yang dialami anaknya almarhumah Delfi Foes sangat tragis. Saat itu, 9 Maret 2024 sekitar pukul 12.00 Wita, dirinya ditelepon salah satu anak lelaki yang merupakan kakak almarhumah Delfis Foes.

Anak lelakinya mengabari, anaknya Delfi sudah meninggal dunia dan saat itu berada di ruang jenazah RSUD Prof Johanis, Kupang. Ketika mendapatkan kabar tersebut, Fijer mengaku langsung menuju rumah sakit tersebut.

Setelah dimandikan, ternyata di bagian kepala hingga wajah ditutup dengan kain hitam. Petugas IPJ kemudian mengatakan, bagian kepala dan wajah mengalami kerusakan yang mengerikan, bahkan, salah satu mata dijahit dan gigi pun tidak ada lagi.
Dupsen Seprianus Sanu, ayah almarhum Lucky Sanu, menceritakan, dirinya sempat pingsan ketika memastikan bahwa jenazah di ruang IPJ adalah anak laki-lakinya.

Sama seperti yang dialami keluarga almarhumah Deflfis Foes, pihak jasad anaknya mengalami kerusakan fatal di bagian kepala.

laporan : yandry imelson

Komentar