Dugaan Pembunuhan di Belu, Polisi Autopsi Korban

Hukum & Kriminal238 Dilihat

ATAMBUA – Kasus kematian almarhum YCB di kabupaten Belu yang diduga meninggal akibat diracun oleh tetangganya kini masuk babak baru. Pasalnya, pihak Kepolisian telah melakukan eksumasi dan autopsi terhadap korban pada Senin (20/10 ) dua hari yang lalu.

Andrianus Un Abon, SH selaku kuasa hukum keluarga YCB, Rabu (22/10/25) mengaku sangat mengapresiasi kinerja penyidik Satreskrim Polres Belu dalam penanganan kasus tersebut. Dimana pihak Polres dengan cepat dan tanggap menjadwalkan proses autopsi ketika diajukan permohonan.

“Kami selalu berkoordinasi dengan penyidik dan mengapresiasi kinerja dari Polres Belu terutama Satreskrim yang ketika menerima permohonan autopsi langsung melakukan koordinasi dengan dokter forensik. Kemudian dijadwalkan ekaumasi dan autopsi korban pada Senin (20/10) kemarin. Proses eksumasi sendiri dimulai pukul 11.00 Wita hingga selesai autopsi pukul 15.19 Wita dan berjalan dengan lancar,” jelas Andri.

Baca Juga :  Eksepsi Bank Bukopin Ditolak, Sidang Dilanjutkan Pokok Perkara

Disinggung mengenai proses autopsi, Andri mengaku hadir dan menyaksikan langsung proses tersebut hingga selesai. Kini pihaknya tinggal menunggu hasil autopsi dari Penyidik Satreskrim Polres Belu.

“Kami berharap apapun hasil dari autopsi nanti dapat membuat kasus ini menjadi terang dan memiliki kepastian hukum terkait misteri kematian YCB. Sehingga keluarga juga bisa tenang akan hal tersebut,” tandasnya.

Baca Juga :  Keluarga Almarhum Elkana Konis Segera Bertemu Kapolres Kupang

Untuk informasi, terduga pelaku berinisial BB, kasus tersebut terjadi pada bulan Juni 2025 lalu. Sedangkan delapan orang saksi telah dimintai keterangan guna kelancaran proses kasus tersebut.

laporan : yandry imelson

Komentar