Kematian Lucky Sanu & Delfi Foes Diduga Pembunuhan Berencana

Hukum & Kriminal295 Dilihat

Berdasarkan informasi prarekonstruksi kematian dua korban tersebut janggal, karena ada barang bukti berupa parang yang dibawa.

“Dengan demikian, ada kesesuaian antara keterangan saksi dengan prarekon. Polda NTT segera lakukan ekshumasi dan otopsi supaya penyebab kematian bisa terungkap,” tegasnya.

Selanjutnya, Yosua Nainatun, menambahkan pihaknya sudah menyerahkan bukti baru berupa keterangan dua orang saksi yang juga termasuk dalam kelompok orang yang diduga melakukan tindak pidana yang mengakibatkan meninggalnya Lucky Sanu dan Delfis Foes.

Baca Juga :  Kejanggalan Duit 6,2 Miliar, Jaksa Periksa Puluhan Anggota DPRD Serta ASN Sekwan Kabupaten Kupang

Menurut Yosua, pihaknya mendukung kinerja penyidik Polda NTT untuk mengungkap tuntas kasus tersebut.

Keadilan bagi korban dan keluarga merupakan hal yang paling penting. Di sisi lain, kinerja penyidik kepolisian dipertaruhkan untuk menjaga marwah dan citra institusi.

Komentar