Pria di Pukdale Tikam Anak Berusia 17 Tahun

Hukum & Kriminal663 Dilihat

OELAMASI – Terjadi lagi kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan seorang anak berusia 16 tahun menderita luka dan dirawat intensif.

Peristiwa tersebut terjadi pada (28/7) sekitar pukul 04.30 dinihari di desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur.

Informasi yang didapatkan kupangterkini.com adapun korban ada dua orang yakni SJT, 16 serta JM, 17, sementara terduga pelaku yakni Isak Kiuk, warga dusun I desa Pukdale.

Baca Juga :  Sengketa Batas Wilayah Desa Fatufeta dan Pukdale

Perbuatan pelaku disaksikan oleh dua orang yakni RB, 18 serta RM, 17.

Kronologi kejadian bermula ketika korban bersama saksi-saksi pulang dari tempat pesta yang diadakan Yakob Fangidae di dusun III desa Pukdale.

Sampai di TKP mereka bertemu dengan terduga pelaku Isak, disitu mereka sempat berselisih paham.

Baca Juga :  Sudah Ganti Tujuh Kades, Jalan Tetap Rusak

Kemudian terjadilah keributan, terduga pelaku langsung mencekik leher dari korban JM.

Melihat hal tersebut, korban SJT yang tak terima memukul terduga pelaku dengan sebatang kayu dan hal ini membuat Isak mengejar SJT lalu menikamnya dengan senjata tajam yang mengenai punggung korban.

Setelah melakukan aksinya, Isak kemudian langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Penganiaya Bocah SD Diproses Hukum Militer

Korban yang terluka kemudian langsung dilarikan, ke RS Leona oleh para saksi yang kemudian dirujuk ke RSUP Ben Mboi Kupang.

Untuk saat ini, masih dirawat serta mendapatkan perawatan intensif.

Sementara Isak telah ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

laporan : yandry imelson

Komentar