LABUAN BAJO – Polisi menangkap orang yang diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang perempuan di Pantai Pede Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Senin (21/7) lalu.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya usai melakukan aksi pencabulan terhadap korban.
Terduga pelaku berinisial RM, 37 warga Manggarai, NTT yang berdomisili di Kompleks BTN, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
“Kami langsung ke rumahnya, terduga pelaku ditangkap dua jam setelah melancarkan aksinya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7) pagi.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, korban yang masih berusia 18 tahun itu awalnya berkenalan dengan RM yang berprofesi sebagai sopir melalui media sosial.
Komentar