8 Jam Anggota DPRD Kota Kupang Diperiksa di Polda NTT

Hukum & Kriminal282 Dilihat

KUPANG – Anggota DPRD kota Kupang, Mokrianus Lay diperiksa sebagai saksi di unit TPPO Polda NTT dengan tuduhan tidak perhatian terhadap anak

Terpantau, Mokrianus diperiksa sekitar pukul 15.30 Wita dengan didampingi tim penasehat hukum.

Pantauan kupangterkini.com Senin (21/7/2025) hingga pukul 23.50 anggota DPRD dari partai Hanura itu masih berada di ruang pemeriksaan dengan didampingi salah seorang Tim Penasehat Hukumnya.

Baca Juga :  Dituntut 20 Tahun Penjara, Ira Tertunduk Lesu

Saat ini pemeriksaan diketahui telah selesai, tinggal menunggu penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP).

Sementara itu, bocoran yang didapat, ratusan pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada anggota DPRD aktif tersebut

Baca Juga :  Lab Biokesmas Bukan Milik Undana

Sebelumnya, Mokrianus dilaporkan atas dugaan tindak pidana penelantaran istri dan anak. Namun saat ini diperiksa pada unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar