Fransisco Bessi Bilang Tidak Semua Tanah Milik Keluarga Konay Disita Jaksa, Cuma 9 Hektar

Hukum & Kriminal287 Dilihat

KUPANG, Setelah sebelumnya turut terseret dalam kasus tanahyang disita Kejati NTT,keluarga Konay melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa tanah yang disita tidak sesuai jumlahnya.

Untuk itu, ketua Tim Penasehat Hukum keluarga Konay, Fransisco Bernando Bessi SH, MH menegaskan bahwa tanah yang disita oleh Kejati NTT hanya sembilan hektar dari total tanah seluas 60 hektar milik kliennya.

“Perlu digarisbawahi bahwa, tanah yang saat ini disita dan sudah ada plang dari kejaksaan itu hanya sembilan hektar. Sedangkan tanah pagar panjang itu kurang lebih 60 hektar,” tegas Fransisco Bessi dalam sesu jumpa Pers di kediaman keluarga Marthen Konay Rabu (9/7/25).

Baca Juga :  Bupati Kupang Digugat Warganya

Fransisco menyatakan bahwa, selama ini masyarakat salah mengartikan proses penyitaan tanah oleh Kejaksaan Tinggi, bahwa seolah-olah semua tanah keluarga Konay disita. Tapi faktanya hanya sembilan hektar.

“Ini penting, supaya masyarakat menjadi tahu, bahwa tanah yang disita sebagian kecil dari tanah yang besar. Dan tanah yang besar itu semuanya sudah punya produk hukum sertifikat yang berbeda. Supaya informasi ini tidak liar di masyarakat,” jelas Fransisco Bessi.

Komentar