RAIJUA – Seorang guru seharusnya menjadi contoh dan orangtua bagi para siswa/siswi disekolah.
Namun, hal ini tak berlaku bagi BEKD, 60 yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan orang murid Sekolah Dasard (SD) di Sabu Raijua.
Informasi Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Defri Wee kepada kupangterkini.com bahwa, awalnya pada saat pelaksanaan ujian akhir di SD Negeri Lobolauw pada awal bulan Mei 2025 maka guru pengawas yang melakukan pengawasan saat ujian memperhatikan siswa siswi kelas VI SD Negeri Lobolauw menunjukan sikap yang tidak seperti biasanya.
Mereka sering tertawa saat memasuki ruangan kelas sendiri sehingga pada pelaksanaan ujian akhir tanggal 9 Mei 2025 maka guru kemudian mananyakan kepada para siswa siswi tersebut apa sebenarnya yang lucu.
Sehingga korban anak MR langsung menceritakan terkait tontonan video porno yang dilakukan oleh tersangka terhadap mereka sekelas pada hari Rabu tanggal 30 April 2025.
Darisana, korban kemudian menceritakan semua perbuatan cabul dan hal-hal yang tidak etis dilakukan oleh tersangka.
Komentar