Melihat kejadian tersebut, saksi Kharles Obetnego Tefu berusaha melerai.
Karena mendengar keributan, warga pun mendatangi tempat kejadian perkara.
Warga yang menyaksikan marah terhadap perbuatan pelaku dan b mengamankan pelaku hingga akhirnya diserahkan kepada petugas Polsek Amabi Oefeto Timur yang datang ke TKP usai mendapat laporan warga.
Kapolsek Ipda Christian Sodak yang memipin personilnya langsung mengamankan OBB, sementara korban dilarikan oleh keluarganya ke RSUD W.Z. Yohanes Kupang.
Usai mendapat perawatan di RSUD WZ Yohanes Kupang, korban diketahui mengalami luka serius akibat pada dada bagian kiri, perut kiri bagian depan dan lengan kanan bawah.
Saat ini, kondisi korban masih stabil dan sedang dalam persiapan untuk menjalani operasi.
Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan motif penganiayaan ini terkait dengan hubungan asmara.
Terlapor OBB diketahui merupakan kekasih dari Inka Tefu, yang telah dijodohkan oleh keluarganya dengan pria lain.
Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh penyidik Reskrim Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
laporan : yandry imelson
Komentar