Saat ini, barang bukti berupa kendaraan dan hewan ternak telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh Satgas Polres Kupang.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata telah mengeluarkan Surat Perintah untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap sindikat pencurian ternak yang marak di Kabupaten Kupang.
“Kami masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat,” tutupnya.
Dengan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kupang semakin waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak kriminal, khususnya pencurian ternak yang merugikan para peternak.
laporan : yandry imelson
Komentar