Kejati Sita Rp 108 Juta Buntut Kasus MTN Bank NTT

Hukum & Kriminal1561 Dilihat

“Penyitaan uang ini adalah bukti konkret bahwa Kejati NTT terus bergerak maju dalam mengungkap dan menindak kasus korupsi sebagai upaya memulihkan keuangan negara yang terdampak akibat tindak pidana korupsi. Kejati NTT akan terus bekerja maksimal untuk mengungkap dan menindaklanjuti perkara ini,” ucapnya kepada kupangterkini.com

Baca Juga :  Periode Januari Hingga Juli, Kejati Terima 1.391 SPDP

Lanjutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Kejati NTT terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus korupsi besar yang merugikan negara.

Kejati NTT juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Soal Vonis Iban Medah, PH Pasrahkan Kepada Majelis Hakim

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar