Dituding Peras Pengusaha, Kasat Reskrim Polres Kupang : Ini Pembunuhan Karakter

Hukum & Kriminal323 Dilihat

 

OELAMASI – Sedang viral dimedia sosial, nama Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono diberitakan lewat telepon seluler melakukan pemerasan.

Kasat diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha dengan nominal disebut mencapai Rp 20 juta.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kupang, AKBP A.A Gde Anom Wirata menjelaskan bahwa berita yang viral tersebut tidak benar dan tak berdasar.

Baca Juga :  Terkait Penundaan Sidang, Jaksa Pertajam Tuntutan Randy

“Tidak benar, karena rekaman suara yang beredar itu bukan suara Kasat Reskrim kami dan nomor telpon yang disampaikan tidak sesuai, jadi itu tidak benar,” tegasnya kepada Kupangterkini.com Sabtu (7/12/24).

Senada dengan Kapolres, Iptu Yeni Setiono selaku Kasat Reskrim menyatakan dengan tegas bahwa dirinya meminta sejumlah uang itu tidak benar.

Baca Juga :  Kepala Desa Oesao Ketahuan Merayu Istri Tetangganya

“Pemberitaan bahwa Kasat Reskrim meminta sejumlah uang itu tidak benar, suara yang beredar bukan suara saya dan nomor telpon juga bukan milik saya,” ungkapnya.

Kasat juga menilai pemberitaan yang beredar tersebut merupakan pembunuhan karakter. “Ini layaknya pembunuhan karakter, saya dan keluarga merasa sangat dirugikan,” tandasnya.

Selanjutnya penasehat hukum Kasat Reskrim, Bildat Tonak menyatakan bahwa dengan adanya pemberitaan tidak benar ini, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Empat Hari Setelah Dibacok, Rumahnya Terbakar

“Dengan secepatnya kami akan melaporkan ke Polda NTT untuk mencari tau kebenaran yang senyata – nyatanya agar nama baik Kasat dan Institusi tidak dirusak hanya karena kepentingan segelintir orang,” tutupnya.

laporan : yandry imelson

Komentar