OELAMASI – Aparat gabungan Polsek Fatuleu, Satreskrim Polres Kupang serta Babinsa Koramil Sulamu, berhasil meringkus DN, 29 yang diduga menganiaya Lazarus Bell, 42 hingga tewas.
Korban ditemukan dengan sejumlah luka disekujur tubuhnya, di Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat pada Rabu (6/11) siang.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fanggidae membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, korban sudah dievakuasi kerumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dioutopsi dan pelaku sudah berhasil diamankan.
“Ya benar, kejadiannya tadi siang sekitar jam 14.00 Wita. Pelaku sudah kami amankan dan korban sudah dievakuasi ke RSB Titus Uly Kupang untuk diautopsi,”terangnya kepada kupangterkini.com Rabu (6/11/24) malam.
Masih menurut Ipda David, kejadian ini berawal pada hari Rabu (6/11) siang, saat pelaku mendatangi rumah korban dan menanyakan kepada anak korban Jevan Bell, keberadaan ayahnya.
Setelah diberitahu bahwa korban berada didalam rumah, pelaku DN memanggil korban keluar rumah.
Korban pun keluar rumah dan mendekati pelaku.
Keduanya kemudian mulai bertengkar dan beradu mulut sambil pelaku DN mengeluarkan parang dan mengayunkannya kearah punggung korban.
Sambil berusaha melawan dengan menggunakan sebatang kayu, korban berusaha menghindar namun pelaku terus mengejar korban sambil terus menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Usai menganiaya Lazarus, DN kemudian melarikan diri menuju kearah hutan.
Mengetahui hal tersebut, warga pun mengejar pelaku dan saat ditemukan, terduga pelaku DN melakukan perlawanan terhadap warga.
Hingga akhirnya seorang warga bernama Antonius Tamnanu mendapat sabetan parang dibagian siku tangan kirinya.
Selang 30 menit kemudian, polisi dari Polres dan Polsek Fatuleu tiba di tempat kejadian perkara, dan selanjutnya bersama warga mulai menyisir keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil ditemukan dihutan Bonatama.
Setelah itu, Polisi meminta DN menyerahkan diri dan akhirnya digelandang Polisi menuju Polres Kupang.
Hingga saat ini, penyidik reskrim Polres Kupang masih melakukan interogasi terhadap para saksi serta mengumpulkan bukti-bukti awal guna mendukung penyidikan lebih lanjut.
laporan : yandry imelson
Komentar