Kasus Lifubatu, Sudah 14 Orang Diperiksa

Hukum & Kriminal2740 Dilihat

OELAMASI – Kasus dugaan korupsi pembangunan pagar pembatas serta fasilitas pendukung gelora Lifubatu di kelurahan Babau masuk babak baru. Setelah sebelumnya 10 orang diperiksa sebagai saksi, kali ini bertambah lagi.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kupang, Frengky Radja SH yang dikonfirmasi kupangterkini.com Rabu (25/1/23) menyatakan bahwa pada Sabtu (21/1) pekan lalu penyidik telah ke lokasi guna melakukan pemeriksaan. “Penyidik bersama tim Poltek, PPK, kontraktor dan panitia PHO lakukan pemeriksaan lokasi tingkat penyidikan,” jelasnya.

Selanjutnya, penyidik masih menunggu hasil perhitungan teknis dari pihak Poltek. “Hingga saat ini juga saksi yang diperiksa sudah mencapai 14 orang,” ungkap Frengky.

Sebelumnya, diketahui pagu anggaran dalam proyek pembangunan tersebut mencapai RP 2,3 miliar dan dimulai sejak 2016 – 2017 lalu. Sedangkan pada lokasi, beberapa bagian pagar pembatas pada gelora Lifubatu juga roboh dan fasilitas pendukung lainnya rusak bahkan tak terawat.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Hakim PT Kuatkan Putusan Hukuman Mati Bagi Randy Badjideh
Baca Juga :  Curi HP, Pemuda Desa Oebola Dalam Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar