Pria 32 Tahun Tiduri Anak Dibawah Umur

Hukum & Kriminal1491 Dilihat

Labuan Bajo – Kembali lagi terjadi kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, kali ini datang dari Labuan Baju, kabupaten Manggarai Barat. Pelakunya adalah Hendrikus Heri alias Yogi, 32 yang tega mencabuli remaja berinisial DWS, 14 di pinggir pantai.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Batat, AKP Ridwan yang dikonfirmasi kupangterkini.com Sabtu (7/1/23) menyatakan bahwa pelaku saat ini telah dibekuk. Pelaku dibekuk atas laporan orangtua korban yang menyatakan anaknya sudah tiga hari menghilang dari rumah.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Jatanras Polres Mabar dipimpin Aipda Marianus Demon Hada langsung melakukan penyidikan. “Terduga pelaku kemudian berhasil dibekuk bersama dengan korban pada Kamis (5/1) sekitar pukul 22.00 Wita di kompleks SD Negeri 2 desa Gorontalo,” ucapnya.

Kronologi kejadian bermula pada Rabu (28/12/22) saat korban sedang berdiri di gang pengadilan. Kemudian pelaku menghampiri korban dan mulai berkenalan, setelah itu pelaku mengajak korban berkeliling kota Labuan Bajo dengan motornya.

Pelaku selanjutnya membawa korban membawa korban memasuki kawasan pantai Pede, Labuan Bajo. “Dipantai Pede, pelaku menghentikan sepeda mitornya dan memaksa korban berhubungan intim, namun korban sempat melakukan perlawanan namun pelaku menutup mulut korban sembari membuka paksa celana korban,” ungkap Ridwan.

Baca Juga :   Amankan Proses Persidangan, 150 Personil Kepolisian Diterjunkan

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian membawa korban kerumahnya di Waemoto, desa Compang Liangdara, kecamatan Mbeliling. “Besoknya Kamis (29/12/22), pelaku membawa korban dari rumahnya menuju Labuan Bajo namun dalam perjalanan pelaku kembali melakukan hubungan intim dengan korban,” tambahnya.

Tidak sampai disitu, saat di Labuan Bajo, pelaku menempatkan korban pada sebuah kos – kosan. “Terduga pelaku juga melakukan hubungan intim berulangkali dengan korban,” ucapnya.

Selain itu, pelaku masih juga menyetubuhi korban di kosan temannya, di pasar dan goa batu cermin. “Pelaku saat ini sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan ditangani penyidik unit PPA,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Komentar