Pencairan Dana Seroja di Kupang Baru 11,19 Persen

Berita Kota1839 Dilihat

KUPANG – Berdasarkan data, alokasi dana bantuan stimulan korban badai Seroja kota Kupang sebesar Rp 109.260.000.000 miliar. Sebanyak 51 kelurahan terdampak, 42 kelurahan sudah tahap pembukaan rekening dan tersisa sembilan kelurahan sementara diproses.

Informasi kepala pelaksana BPBD kota Kupang, Ernest Ludji kepada kupangterkini.com (22/4//22) laporan mingguan per (21/4) total sebanyak 12.192 kepala keluarga (KK) terdampak badai tersebut. Dengan rincian rusak ringan 10.926 KK, rusak sedang 836 KK serta rusak berat 403 KK.

Setelah pelaksanaan Verifikasi dan Validasi tim teknis dari 12.192 KK penerima bantuan stimulan rumah (BSR) sesuai nama dan alamat dihapus sebanyak 184 KK. Dengan beberapa alasan yakni, relokasi, bedah rumah, data tidak ditemukan, tempat usaha, fasum, pindah, meninggal tidak ada ahli waris, kesalahan data, mengundurkan diri, bukan pemilik rumah, pendobelan nama, bukan kerusakan seroja, rumah tak berpenghuni, gangguan jiwa, bukti kepemilikan tanah, rumah dinas serta tidak ada kerusakan.

Selanjutnya, untuk progres pencairan keuangan sudah mencapai 11,19 persen dan untuk progres fisik mencapai 39,48 persen. Progres fisik dilapangan tidak sebanding dengan progres keuangan karena SPJ per penerima BSR sementara dilengkapi, tim teknis masih melakukan validasi dilapangan sehingga data berubah sesuai pelaksanaan.

Berikutnya, pelaksanaan pekerjaan sampai saat ini khusus bagi rumah yang sudah dilakukan perbaikan dilanjutkan dengan penyelesaian SPJ untuk dicairkan. Sedangkan rumah yang belum diperbaiki maupun sudah sebagian diperbaiki dilanjutkan rembuk waarga masing – masing kelurahan untuk menentukan toko bangunan terdekat untuk distribusi bahan bangunan sesuai permintaan penerima BSR yang didampingi tim teknis guna mengawasi jalannya pelaksanaan pekerjaan.

Adapun beberapa permasalahan yang dihadapi tim teknis dalam proses validasi yakni, keterbatasan personil, fasilitas dan sumberdaya kurang memadai. Penerima BSR lamban dalam melakukan pertanggungjawaban serta belum dialokasikannya biaya pendamping.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Pengamanan Rutan Diperketat
Baca Juga :  Dewan Minta Pegawai Tidak Tetap Direkrut Kembali

Komentar