KUPANG – Aksi damai jilid VII aliansi pencari keadilan (APK) bagi Astrid dan Lael akan digelar besok, Jumat (4/3) dimulai sejak pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Kali ini aksi tersebut sedikit berbeda dengan aksi silence (diam) selama dua hari di depan Polda NTT
Christo Kolimo, koordinator APK mengatakan kepada kupangterkini.com Kamis (3/3/22) bahwa, aksi diam akan mereka lakukan selama dua kali 24 jam. “Enam kali kami bersuara secara lantang, kali ini biarkan kami bersuara dalam diam,” ucapnya.
Aliansi juga menilai bahwa penyidik Polda NTT tidak menindak lanjuti petunjuk masyarakat, aliansi maupun kejaksaan terkait dengan tiga kali pengembalian berkas. “Hanya mengembalikan berkas yang sama,” tambahnya.
Selain itu, aliansi juga menuntut agar dilakukan rekonstruksi ilmiah atau gelar perkara ilmiah. “Yang melibatkan pakar hukum pidana, ahli forensik, ahli psikologi kriminal dan lain – lain,” lanjut Christo.
Terakhir, aliansi juga akan meminta kebenaran dari Kabid humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto yang menyatakan bahwa bukti percakapan provider sudah dibuka. “Nyatanya kan belum, makanya berkasnya dikembalikan oleh Kajati,” tandasnya.
laporan : yandry imelson
Komentar