KUPANG – Massa aliansi ormas sekota Kupang, berjumah sekitar 200 orang kembali mendatangi Mako Polda NTT di Jalan Soeharto, Kamis (23/12) dan menuntut keadilan bagi korban pembunuhan sadis, Astrid Manafe dan anaknya Lael Maccabbee. Mereka datang berorasi di depan Mako Polda yang dijaga ketat personil polisi.
Massa aliansi ini datang lagi untuk menagih janji Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif bahwa pelaku pembunuhan ibu anak itu akan dijerat hukuman maksimal untuk menciptakan efek jera. Hal itu diungkapkan Kapolda saat mendatangi kediaman keluarga Manafe di Walikota, dua pekan lalu.
Kenyataannya berbeda hingga kasus ini direka ulang dua hari sebelumnya, malah terdapat berbagai kejanggalan yang menimbulkan protes pihak keluarga. ‘’Kami melihat bahwa polisi tidak maksimal mengusut kasus pembunuhan ini secara tuntas. Mash ada pelaku yang turut berandil dalam pembunuhan berkeliaran bebas di luar sana,’’ ucap salah satu orator dari PMKRI Kupang.
Salah seorang wakil perempuan yang tampil berorasi menegaskan, kekerasan terhadap perempuan adalah kejahatan kemanusiaan. Setiap kekerasan terhadap perempuan bukti telah terjadi pelecehan terhadap perempuan di NTT.
‘’Kami turun demo untuk mendukung keadilan bagi Astrid dan Lael. Karena ini polisi harus menindak tegas pelaku tanpa pedul anak siapa, menantu siapa, atau datang mana dia. Semua harus sama dalam hukum dan keadilan,’’ tandasnya.
Massa juga mempertanyakan martabat Polda NTT dalam mengusut kasus pembunuhan yang dilakukan RB alias Randy itu. ‘’Melindung pelaku adalah lebih bejat dari pelaku itu sendiri,’’ tandasnya.
Laporan : yandri imelson
Komentar