Enam Bulan Buron, Pelaku Pemerkosaan Dibekuk

Hukum & Kriminal1740 Dilihat

BA’A – Pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang dokter di Kabupaten Rote Ndao berhasil diringkus tim gabungan polres Rote Ndao serta polsek Semau. Pelaku melarikan diri setelah melakukan aksi bejatnya terhadap korban pada (6/6) lalu.

Informasi kasubag humas polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo kupangterkini.com Sabtu (9/10) pelaku ditangkap tim gabungan di pelabuhan Hansisi saat akan mengantar keluarganya. Menurut pengakuan pelaku, setelah melakulan aksi bejatnya, ia sempat bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah selama satu minggu.

Selanjutnya, pelaku dengan inisial PM yang berusia 26 tersebut melarikan diri ke Kupang dengan menggunakan kapal feri. Sampai di Kupang, pelaku lanjut menyebrang ke pulau Semau, desa Hansisi, Kabupten Kupang.

Setelah ditangkap tim gabungan, pelaku sempat diamankan di mapolsekta Alak. Sesuai jadwal, pelaku akan dibawa ke polres Rote Ndao untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Proses penangkapan pelaku dipimpin langsung kasat reskrim polres Rote Ndao, Iptu Yames Jems Mbau bersama anggota dengan dibantu tiga orang anggota polsek Semau. Sebagai pengingat, kejadian berawal saat korban yang seorang dokter sedang tidur di rumah dinasnya, kemudian melalui jendela pelaku marangsek masuk ke kamar korban dan memulai aksinya.

Pelaku sempat juga mengancam akan membunuh korban dengan sebilah parang. Korban yang tidak kehilangan akal berteriak minta tolong kepada warga disekitar, karena panik akan ketahuan aksinya pelaku pun melarikan diri.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Tak Penuhi Petunjuk Jaksa, Berkas Kasus Astrid Dan Lael Dikembalikan
Baca Juga :  Buronan Korupsi Diringkus Kejati NTT

Komentar