Level PPKM Turun, Pos Penyekatan Ditiadakan

Berita Kota1376 Dilihat

KUPANG – Kota Kupang yang sebelumnya menerapkan PPKM level empat selama berbulan – bulan akhirnya turun pada level tiga. Pos penyekatan pada pintu masuk kota Kupang untuk sementara ditiadakan.

Kepala dinas perhubungan kota Kupang, Bernadinus Mere menjelaskan kepada kupangterkini.com Jumat (10/9/21) bahwa, pada penerapan PPKM level tiga tidak ada penyekatan. “Kita lakukan penyekatan kalau level empat, sesuai dengan instruksi walikota,” jelasnya.

Sedangkan untuk penerapan PPKM level tiga diatur oleh gubernur. “Nah, edaran untuk kita itu hampir sama dengan beberapa waktu lalu untul di level empat, khususnya untuk pelaku perjalanan udara dan laut, baik masuk maupun keluar wajib rapid antigen,” lanjutnya.

Selamjutnya, ia menyatakan untuk transportasi darat tidak adalagi penyekatan. “Namun kita tetap melakukan operasi serta edukasi protokol kesehatan,” tambah Bernadinus.

Kalau untuk operasi pada malam hari itu satpol pp bersama dengan BPBD disesuaikan dengan instruksi walikota. “Dimana pesta itu sudah mulai longgar, tidak seperti dulu ada keringanan – keringanan dari sebelumnya,” ujarnya.

Ia mengatakan kalau pada level empat acara – acara seperti pesta, syukuran dan lain sebagainya sebelumnya dilarang, saat ini dapat digelar. “Untuk sekarang kalau tidak salah 50 persen,” lanjutnya.

Terakhir ia berharap kedepan masyarakat semakin sadar dan tetap taat prokes. “Sehingga membantu untuk mengurangi penularan Covid – 19,” tandas Bernadinus.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Soal Bedah Rumah, Dewan Minta Pemkot Transparan
Baca Juga :  Pemilihan Ketua RW Namosain Menuai Protes

Komentar