Pendeta Tak Lanjutkan Kasus Pembakaran Rumah

Hukum & Kriminal1885 Dilihat

BA’A – Kasus percobaan pembakaran rumah jabatan pendeta Siloam Metina, klasis Lobalain beberapa waktu belum ada tersangkanya. Oknum tersangka yang tidak dikenal tersebut hingga hari ini masih bebas berkeliaran.

Saat kupangterkini.com menghubungi kapolsek Lobalain, Iptu Yeni Sutiono menanyakan terkait penetapan tersangka, beliau mengatakan bahwa, korban tidak ingin memperpanjang masalah tersebut. “Satu hari setelah laporan, pak pendeta Melki Lopo membuat surat bahwa tidak mau melanjutkan kasus,” jelasnya.

Yeni menambahkan bahwa, ada dua alasan yang disampaikan dalam surat pdt Melkianus S.O Lopo S Th tersebut. “Pertama, dari sisi iman kristen bahwa peristiwa ini adalah ujian dari Tuhan, yang kedua dalam kasus tersebut tidak ada korban serta kerugian material,” jelasnya.

Saat ditanyakan apakah kasus tersebut ditutup, Yeni menjawab bahwa terkait hal tersebut masih dalam pertimbangan. “Terkait hal ini kami masih pertimbangan Yuridis,” tandasnya.

Diketahui aksi percobaan pembakaran pastori tersebut berhasil digagalkan sebelum api membesar. Aksi tersebut digagalkan oleh beberapa pekerja yang sedang melakukan pekerjaan pembangunan gereja di seputaran TKP.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  14 Orang Jemaat Masaneda Noanadale Positif Covid - 19
Baca Juga :  Siswi SMA Kupang Dicabuli Pria Beristri

Komentar