KUPANG – Terjadi lagi kasus pencurian, kali ini melibatkan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kota Kupang. Mahasiswa tersebut diketahui mencuri satu unit handphone milik seorang dosen.
Informasi yang diperoleh kupangterkini.com Selasa (22/6/21) bahwa, kejadian tersebut sejak (6/6) lalu. Tempat kejadian di rumah korban yang beralamat di kelurahan Naimata, Kupang.
Tersangka yang berinisial GL, mahasiswa jurusan kesehatan semester akhir tersebut dibekuk siang ini pukul 11.30 Wita saat ia sedang berada di fakultasnya. Penangkapan tersangka dipimpin kanit buser polsek Maulafa, Aipda Asikin.
Penangkapan berdasarkan laporan polisi, L.P/B/75/Vl/2021/SPKT/Sektor Maulafa/Polres Kupang kota. Dengan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo tipe Y 20 S, saat ini pelaku sudah diamankan di polsek Maulafa.
laporan : yandry imelson
Komentar