Aniaya Lurah, Anggota Dewan Dipolisikan

Hukum & Kriminal1529 Dilihat

KUPANG – Anggota DPRD Kota Kupang berinisial SB, dipolisikan gegara menganiaya Lurah Naikoten I Budi Imanuel Izaac. Tanpa alasan yang jelas, anggota dewan tersebut langsung memukul Budi Imanuel Izaac.

Kepada kupangterkini.com Senin (26/4/21) Budi Imanuel Izaac yang juga lurah di Kelurahan Naikoten I mengatakan, kejadian terjadi kemarin pada (25/4) sekita pukul 17:40 Wita. “Saat itu saya bersama tim BPBD, dinas PUPR, staf kelurahan, ketua LPM dan ketua RT/RW sedang melaksanakan verifikasi terhadap korban bencana,’’ujarnya.

Budi mengatakan tidak tahu menahu apa penyebabnya sehingga, anggota DPRD tersebut datang dan meneriaki namanya. “Saat beliau datang dan teriak nama saya dua kali, Budi dengan lurah. Saya masih sempat menyahut siap bapa, nah beliau datang langsung teriak lu mau duel dengan beta sembari melayangkan pukulan kearah saya,”tambahnya.

Ia merasa tak ada masalah sebelumnya dengan anggota dewan tersebut. SB langsung memukul dan mencekik, namun karena ada ketua LPM jadi yang tangan anggota dewan itu.

Ada rekaman video yang beredar setelah pemukulan tersebut. “Mungkin ada yang merekam namun setelah terjadi pemukulan, karena dia (SB) masih sempat kembali dan ingin memukul lagi dan saya sama sekali tidak mengerti apa alasanya,”lanjut Budi.

Atas kejadian tersebut telah dibuat laporan polisi di Polsek Oebobo. “Semua yang hadir sudah dimintai keterangan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan memang orang tua di lokasi langsung menyarankan untuk membuat laporan,”jelasnya.

Kelanjutan proses hukum, Budi menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. “Kalau masalah berdamai, kita bisa berdamai secara pribadi saya tidak punya dendam dengan beliau walau sudah dipukul,”tambanya.

Baca Juga :  Hamili Bocah 13 Tahun, Kakek 50 Tahun Diciduk Polisi

Ia menyebutkan dirinya siap berdamai, tetapi dengan catatan proses hukum tetap berjalan. “Kalau saya menarik laporan di kepolisian, pasti ada konsekuensi yang harus saya terima, jadi biarlah kita mengikuti proses yang ada sebagai warga negara yang baik,”tambahnya.

Saat ditanyakan apakah ada niat baik dari anggota dewan tersebut secara pribadi menyampaikan permohonan maaf atau apapun terkait pemukulan tersebut, Budi mengatakan sampai saat ini tidak ada, “Sama sekali tidak ada,”tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, anggota DPRD Kota Kupang itu belum berhasil dimintai konfirmasi.

laporan : yandry imelson

Komentar