Dari Seribu Korban, Ada dari NTT

DENPASAR – Warga provinsi NTT perlu ekstra waspada, soalnya Polda Bali berhasil mengungkap komplotan skimming, penduplikasi kartu ATM, berjumlah tujuh orang yang dikoordinator warga negara asing.

Mereka beraksi lintas provinsi mulai dari Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT. Ketujuh orang itu yakni, Aris Said bersama istrinya Endang Indriyawati, Putu Rediarsa, Christoper Diaz, Junaidin, Alamsyah dan Miska. Semuanya adalah residivis kasus narkoba dan pencurian.

“Sindikat ini beraksi sejak 2015 dan korbannya mencapai 1.000 orang dengan total kerugian Rp 3 miliar,” jelas Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambaryadi Wijaya, Selasa (9/2/2021).

Kelompok pertama berjumlah empat orang dikendalikan WNA Bulgaria bernama Aldo dan Dogan yang kini masih mendekam di Lapas Kerobokan, Badung.

Dua WNA Bulgaria itu merupakan pelaku skimming yang ditangkap 2018 lalu. Kelompok ini beranggotakan, Aris Said, Endang Indriyawati, Putu Rediarsa dan Christoper Diaz melakukan penarikan uang nasabah menggunakan kartu ATM palsu.

Kelompok kedua adalah Junaidin, Alamsyah dan Miska dikendalikan oleh warga negara Malaysia. Mereka berkenalan saat menjadi TKI di Malaysia.

Baca Juga :   Yance Thobias Messah Kesandung Kasus Penghinaan

Kelompok ini memasang alat skimming dan kamera di mesin dalam ruangan ATM. Alat tersebut berfungsi merekam data nasabah saat melalukan transaksi.

Bagaimana mereka beraksi? Kelompok pertama Aris Said, Endang Indriyawati, Putu Rediarsa dan Christoper Diaz melakukan penarikan uang nasabah menggunakan kartu ATM palsu yang disiapkan Aldo. Sementara nomor pinnya dikendalikan oleh Dogan.

Penarikannya bervariasi, mulai dari Rp 100, Rp 500 ribu, hingga jutaan rupiah. Mereka menguras tabungan nasabah hingga habis.

Sementara itu, kelompok kedua, Junaidin, Alamsyah, dan Miska dikendalikan oleh warga negara Malaysia dari jauh. Mereka berkenalan saat menjadi TKI di Malaysia.

“Kelompok ke dua memasang alat skimming di mesin ATM dan kamera dalam ruangan ATM. Alat tersebut merekam data nasabah saat melalukan transaksi,” tambah AKBP Suinaci.

Penangkapan para pelaku berawal dari maraknya laporan para korban yang mengaku kehilangan uang sepanjang 2020. Setelah dilakukan penyelidikan sejak bulan November tahun lalu, kelompok pertama berhasil digulung pada Jumat (8/1/2021). Sementara kelompok kedua dibekuk pada Selasa (25/1/2021).

Baca Juga :   Sebulan Hilang, Kapal Australia Ditemukan

Selain meringkus para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti alat skimming, kamera, laptop, notebook, puluhan handphone berbagai merk dan 1.162 keping kartu ATM palsu.

(shitri/kupangterkini.com)

Komentar