KUPANG – Kembali lagi, anggota DPRD Kota Kupang, Komisi III Partai Hanura, Mokris Lay melanjutkan rangkaian Reses III di Kelurahan Airnona, tepatnya lingkungan RT 05/RW 02. Wilayah ini menjadi basis dukungan kuat yang memberikan kurang lebih 300 suara pemilih.
Pantauan kupangterkini.com Rabu (5/8/26) warga menyampaikan kekhawatiran soal jembatan yang belum terpasang pengaman, sehingga setiap kendaraan yang melintas menanggung risiko bahaya. Menanggapi hal itu, Mokrianus menjelaskan perbaikan badan jalan sudah masuk dalam daftar anggaran dan pasti akan segera dikerjakan.
Sementara untuk pembuatan pengaman jembatan, beliau bersedia menyediakan pasir dan semen agar dapat dibangun bersama-sama dengan semangat gotong royong warga. Selanjutnya, warga mendesak perhatian bagi Pasar Airnona yang kondisinya sudah tidak layak pakai; saat musim hujan aktivitas jual beli sangat terganggu, tidak nyaman bagi penjual maupun pembeli.
Meski bukan menjadi ranah tugas komisinya, beliau berjanji akan menyampaikan secara khusus dan mendesak dinas terkait agar renovasi pasar ini dijadikan prioritas utama. Masalah lain yang dirasakan berat, saluran air tersumbat penuh sampah.
Mokris menyampaikan sudah berdiskusi dengan Lurah dan Camat untuk mencari lokasi pembuangan yang layak dan teratur. Ia pun mengajak semua warga bergandengan tangan menjaga kebersihan agar lingkungan bersih dan sehat terpelihara bersama.
Tak kalah meresahkan, warga mengeluh sulit mendapatkan minyak tanah karena para agen justru lebih mengutamakan pembeli dari luar lingkungan. Menanggapi hal ini, Mokris mengakui persoalan ini sudah dirasakan di berbagai wilayah.
Ia memberikan pesan tegas “Jika saudara memiliki bukti nyata perlakuan sepihak agen, serahkan kepada saya agar segera ditindak tegas. Jika perlu izin usaha mereka akan kami usulkan dicabut agar tidak terus merugikan warga setempat.” ujarnya menanggapi keresahan warga.
Semua janji dan sikap tegas ini membuat warga semakin yakin, bahwa wakil pilihan mereka benar-benar hadir mendengar suara kecil dan berani memperjuangkan hak masyarakat.
laporan : yandry imelson
