Dilaporkan Lakukan Penelantaran Anak & Istri, Mokrianus Lay Beberkan Perselingkuhan Istrinya

Hukum & Kriminal560 Dilihat

KUPANG – Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Lay diperiksa di Polda NTT hingga kurang lebih sembilan jam.

Dengan jumlah pertanyaan sejumlah 117 pertanyaan yang dilayangkan penyidik hingga berakhir.

Tim penasehat hukum Mokrianus Lay, Rian Van Frist Kapitan SH, MH yang ditemui kupangterkini.com seusai pemeriksaan menyatakan bahwa kliennya dicecar 117 pertanyaan tersebut berkaitan dengan kehidupan Mokrianus bersama istri dan anak – anaknya.

Baca Juga :  Dikeroyok, Lari Masuk Hutan

“Itu juga menyangkut nafkah yang diberikan pak Mokris kepada istri dan anak – anaknya. Rekening istri pak Mokris itu satu miliar lebih, jadi kalau nafkah tidak ada persoalan,” Ungkapnya.

“Jadi, dari hasil pemeriksaan kami sudah mendapatkan bayangan bahwa ini digeser. Kebenaran materil yang dicari itu adalah bukan menyangkut nafkah tetapi adalah perhatian terhadap anak – anak,” tambahnya.

Baca Juga :  Aparat Polres Lembata Diduga Aniaya ODGJ

Menurut Rian, pembuktian hal tersebut sangat sensitif karena pada saat yang sama kliennya dapat membuktikan bahwa istrinya punya pria idaman lain (PIL) tapi di satu sisi, orang dipaksa untuk bersama – sama istrinya mengasuh anak.

“Pak Mokris itu melampirkan bukti – bukti yang kemudian membuktikan bahwa pada tahun 2023 itu dia mendapatkan istrinya bawa laki – laki kedalam rumahnya. Tidur diranjangnya dia, nah bagaimana orang yang dalam kondisi itu dipaksa untuk kemudian bersama istrinya itu mengasuh anaknya, itu kan tidak logis,” tandasnya.

Baca Juga :  Hadiri Resepsi, Motor Raib

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar