SK Pegawai Tidak Tetap Tunggu Ditandatangani

Berita Kota1191 Dilihat

KUPANG – Berkas kontrak pegawai tidak tetap (PTT)  yang sempat dipermasalahkan anggota dewan Kupang, kini sudah pada tahap akhir. Tinggal  ditandatangani sekretaris kota Kupang dan dibagikan melalui instansi di mana PTT itu mengabdi.

‘’Berkas itu, diharapkan sudah selesai ditandatangani dan dibagikan dalam pekan ini,’’jelas Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Heny Lukas,   Kamis (28/1/21) siang.

Menurutnya, pemkot  saat ini tengah memberlakukan work from home (WFH) namun berkas itu diharapkan ditandatangani sebelum bulan februari, sehingga gaji PTT yang telah dianggarkan itu bisa diterima. ‘’Draft gaji PTT di bulan Januari sudah disiapkan pemerintah, hanya keterlambatan proses administrasi SK-nya saja. Kami juga berharap segera ditandatangani  agar bisa dibagikan sebelum akhir Januari ini,’’ katanya. (andi pah)

Komentar