Terkait Penundaan Sidang, Jaksa Pertajam Tuntutan Randy

Hukum & Kriminal1522 Dilihat

KUPANG – Ditundanya pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Randy Badjideh membuat pihak keluarga maupun masyarakat sedikit kecewa. Hal ini karena keluarga serta masyarakat sudah sangat menantikan tuntutan jaksa terhadap Randy.

Mengomentari hal tersebut, Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim SH menyatakan permohonan maaf atas penundaan tersebut. “Namun, penundaan itu untuk kesempurnaan tuntutan jaksa nantinya,” jelasnya kepada kupangterkini.com Rabu (13/7/22).

Menurutnya, masih ada unsur – unsur pasal yang harus diperdalam lagi oleh jaksa agar dapat meyakinkan hakim dalam memutus perkara tersebut. “Jadi tidak ada maksut mempermainkan perkara ini, pihak Jaksa betul – betul profesional dalam perkara ini dan satu hal yang perlu diingat bahwa untuk kesempurnaan ini (tuntutan) perlu adanya kerjasama tim,” terangnya.

Baca Juga :  Kecewa Vonis Hakim, Keluarga Korban Ngamuk

Tambahnya, unsur pasal yang akan dituntut jaksa kepada Rabdy betul – betul sempurna pada saat dibacakan Senin (18/7) mendatang. Jadi, menurutnya jaksa sangat berhati – hati dalam menyusun tuntutan terhadap Randy karena harus diurai lagi pasal – pasal yang didakwakan.

“Harus diurai lagi unsur – unsur pasal yang didakwakan itu, unsur itu yang harus diuraikan secara betul – betul bahwa unsur itu sudah terpenuhi. Sebenarnya sudah siap, hanya mempertajam lagi unsur pasalnya untuk lebih meyakinkan hakim bahwa terdakwa betul – betul dituntut sesuai pasal dan akan diputus sesuai pasal tersebut,” ucapnya.

Terakhir, Abdul berharap keluarga, aliansu dan juga masyarakat agar dapat bersabar. “Untuk kesempurnaan tuntutan ini juga biar lebih cocok pasalnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Siswi SMA Kupang Dicabuli Pria Beristri

Sementara itu, Julius Bolla SH Panitera Pengadilan Negeri Kupang menyatakan bahwa majelis hakim menunda persidangan karena penuntut umum belum siap dengan tuntutannya. “Jadi, tolong kita mengerti, kita sama – sama menjaga ketertiban sehingga proses persidangan ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Ia berharap pada Senin (18/7) mendatang jaksa sudah bisa membacakan tuntutan terhadap Randy. “Sehingga masyarakat juga bisa mendengar apa hasil tuntutan dari penuntut terhadap perkara yang sedang berjalan ini,” pungkasnya.

laporan : yandry imelson

Komentar