Tegaskan Voice Record Milik Bukopin Bukan Suara Ibunya

Berita Kota1781 Dilihat

KUPANG – Kasus raibnya dana milik nasabah bank Bukopin hingga saat ini masih terus bergulir. Bank Bukopin yang pada keterangan kepada pers menyatakan bahwa pemindahan dana Rebeka Adu Tadak senilai Rp 3 miliar sudah atas perserujuan sang pemilik.

Hal ini berdasarkan voice recorder percakapan antara pihak Bukopin dengan Rebeka Adu Tadak. Namun, dalam keterangan Kuasa hukumnya maupun Rebeka dan anaknya Ochie, membantah voice recorder yang dijadikan bukti tersebut rekayasa.

Ochie Adu, anak dari Rebeka Adu Tadak menegaskan bahwa voice recorder saat ia dan ibunya dengar di Bank Bukopin berbeda saat diperdengarkan kepada penyidik. Selain itu, Ochie juga menyayangkan nomor rekening ibunya bisa dengan gampangnya diberikan kepada pihak lain tanpa informasi kepada ibunya.

“Ini data pribadi nasabah prioritas bank Bukopin, kok dengan gampang Jeklin berikan ke Aci Eli. Bank Bukopin tolong klarifikasi dan jawab ini,” ucapnya penuh tanya.

Saat kupangterkini.com mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak bank Bukopin Senin (21/2/22) melalui security yang bertugas, dijelaskan bahwa manajemen saat ini sedang sibuk. “Kami sudah bolak – balik dua kali, masing – masing manajemen semua sedang sibuk,” ucapnya.

Ia juga menambahkan jika memang ingin bertemu dengan manajemen maka bersurat dahulu. “Kalau bisa buat surat dulu, karena memang belum bisa untuk ditemui,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Terkait Dana Raib, Gugatan Rebeka Adu Ditolak
Baca Juga :  Dana Raib Dari Bukopin Lanjutkan Ke Persidangan

Komentar