Kasus Penjualan BBM Subsidi di Sarai Ngadat

Hukum & Kriminal1431 Dilihat

MENIA – Kasus penyeludupan bahan bakar minyak (BBM) di kabupaten Sabu Raijua kini meresahkan serta membuat masyarakat jenuh dengan kelangkaan BBM yang selama ini terjadi. Akhirnya, Polres Sabu Raijua (Sarai) melalui tim penugasan berhasil mengamankan dua dum truck yg menjual BBM subsidi untuk dipakai pengerjaan proyek.

Berdasarkan informasi yg diperoleh kupangterkini.com Rabu (8/9/21) menyatakan bahwa, Polres Sabu Raijua sudah masuk tahap pertama mengirim berkas perkara ke kejaksaan negri Sabu Raijua. Namun berkas dikembalikan untuk dilengkapi, petunjuk JPU meminta agar penyidik pembantu melakukan sita terhadap BPKB dum truck yang diamankan tersebut.

Menurut sumber tersebut, yang menjadi keanehan yaitu yang diproses BBM bersubsidi namun yang diminta untuk disita BPKB. Sedangkan BPKB kedua mobil tersebut menjadi anggunan bank, sulit untuk disita, sehingga berkas perkara ini tidak jadi P.21. Menurut informasi itu, hal ini tidak masuk akal serta dibuat – buat.

Masih menurut sumber tersebut, BPKB bukan mutlak membuktikan unsur perbuatan melawan hukum dari kasus penyelewengan BBM subsidi. Ia menyatakan BPKB dibutuhkan jika kasus tersebut adalah pencurian atau penggelapan mobil.

Kasus BBM bersubsidi ini menjadi atensi DPRD yang meminta pihak kepolisian mengusut tuntas serta bekerka profesional. Diketahui juga, ada oknum ASN Sabu Raijua ikut bermain dalam kasus tersebut.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Jaksa Ungkap 8 Fakta Menarik Soal Ira Ua
Baca Juga :  Mudik di Masa Pandemi, Beresiko Tinggi

Komentar