Kerjaan Tidak Sesuai, Pengawas Mega Proyek Jalan Buraen-Erbaun Kembalikan Duit Negara

Hukum & Kriminal214 Dilihat

OELAMASI – Kasus mega korupsi proyek lapisan penetrasi (Lapen) ruas jalan Buraen-Erbaun telah naik sidik sejak pekan kemarin. Kali ini, masuk pada langkah kritis, dimana RN, direktur CV Sasen Jaya selaku konsultan pengawas proyek tersebut mengembalikan sejumlah uang kerugian negara.

Kajari Kabupten Kupang, Yupiter Selan SH, MHum katakan bahwa konsultan pengawas mengembalikan uang senilai Rp 52.158.000 dari nilai kontrak Rp 59.000.000 setelah dipotong PPN/PPH. “Dengan inisitif sendiri mengembalikan uang hasil kontrak karena ada beberapa item pekerjaan yang menurut konsultan pengawas tidak sesuai,” ungkapnya kepada kupangterkini.com Selasa (4/11/25).

Namun, menurut Kajari Yupiter karena status pekerjaan tersebut penyidikan maka tidak menghentikan pidana serta tidak menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan. “Kami berharap dengan ini, baik pelaksana maupun konsultan dengan sadar mengembalikan uang negara yang dipakai tapi tidak sesuai, walaupun belum ada penentuan kerugian negara,” tambahnya.

Baca Juga :  Pengacara Ira Ua Janji Buktikan di Persidangan

“Nanti setelah kami melakukan uji laboratorium, kerugian negara yang kami temukan berapa jadi kalau kerugian tidak sesuai baru kami kembalikan. Ini kan dititip di rekening penitipan kejaksaan dan ini niat baik,” tandasnya.

Baca Juga :  Korupsi Gelora Lifubatu Tersendat

Untuk informasi, mega proyek Lapen ruas jalan Buraen–Erbaun menelan biaya yang tidak sedikit. Paket pekerjaan tersebut menelan keuangan negara cukup fantastis yakni, Rp8,6 miliar.

laporan : yandry imelson

Komentar