Lagi, Kajati NTT Tinjau Mega Proyek Perumahan 2100, Temukan Banyak Kekurangan

Hukum & Kriminal226 Dilihat

OELAMASI – Kajati NTT Zet Tadung Allo, SH, MH kembali melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung pemeriksaan teknis pembangunan 2.100 unit rumah khusus (Rusus) bagi eks pejuang Timor-Timur di desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Pemeriksaan teknis ini dilaksanakan oleh tim ahli dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI dengan tujuan memastikan kualitas dan kelayakan pembangunan rumah khusus berjalan sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

Infoasi Kasi Penkum Kejati NTT, Anak Agung Raka Putra Dharmana kepada kupangterkini.com menyatakan bahwa dalam peninjauan tersebut, Kajati NTT, Zet Tadung Allo bersama tim ahli menemukan beberapa persoalan konstruksi.

Mulai dari pondasi rumah pada beberapa unit yang masih membutuhkan evaluasi lanjutan, lantai rumah yang tidak rata atau miring, serta dinding rumah yang mengalami retakan diduga akibat pergerakan tanah di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Pakai Sabu, Honorer Pemkab Kupang Ditangkap Polisi

Selain itu, tim juga mencatat bahwa pemasangan atap seng pada beberapa unit dinilai belum sepenuhnya sesuai standar teknis yang ditetapkan. Tidak hanya meninjau kondisi bangunan, Kajati NTT turut memastikan keberadaan fasilitas umum berupa embung penampung air yang dibangun untuk menunjang kebutuhan warga di kawasan perumahan khusus tersebut

Menanggapi hasil pemeriksaan, Kajati NTT Zet Tadung Allo menekankan pentingnya kualitas bangunan sebagai prioritas utama.
“Pembangunan rumah ini diperuntukkan bagi masyarakat yang telah lama menanti kepastian tempat tinggal. Karena itu, setiap unit harus dibangun dengan kualitas terbaik demi menjamin keselamatan, kenyamanan, dan keberlangsungan hidup para penghuni,” tegasnya.

Baca Juga :  Janda 74 Tahun Dibunuh Secara Sadis

Lebih lanjut, Kajati NTT menegaskan bahwa pembangunan 2.100 unit rumah khusus bagi eks pejuang Timor-Timur bukan sekadar persoalan teknis konstruksi, tetapi juga wujud tanggungjawab negara dalam memenuhi hak dasar warganya.

Kajati NTT menambahkan bahwa, seluruh hasil pemeriksaan dan catatan temuan teknis akan dijadikan bahan masukan penting bagi Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT yang saat ini tengah menangani perkara terkait pembangunan rumah khusus tersebut.

“Kejaksaan Tinggi NTT berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan di lapangan dengan langkah hukum yang terukur. Tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian maupun penyimpangan yang merugikan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan, profesional dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujar Zet Tadung Allo.

Baca Juga :  Kajati NTT ingatkan, Jauhi Penyimpangan

Dengan adanya pengawasan menyeluruh ini, diharapkan pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor-Timur dapat terlaksana sesuai tujuan awal yakni menyediakan hunian layak, aman dan bermartabat bagi masyarakat yang terdampak.

Kejati NTT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek strategis pemerintah dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, integritas, dan perlindungan hak masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin kuat

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar