Proyek Sumur Bor di Desa Oenuntono Naik Lidik, Proyek Puskesmas Oesao & IPA Niunbaun Menyusul

Hukum & Kriminal2267 Dilihat

OELAMASI – Proyek pengerjaan sumur bor di desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, pada tahun 2019 dengan dana fantastis hingga Rp 1,2 Miliar akhirnya naik tahap.

Setelah sebelumnya berproses dalam tahap penyelidikan kemudian ditingkatkan pada tahap penyidikan.

Kajari kabupaten Kupang, Yupiter Selan SH, MHum yang dikonfirmasi melalui Kasi Intel Kirenius Tacoy SH, MH menyatakan bahwa setelah menggelar ekspose bersama di Kejati NTT kasus tersebut ditingkatkan.

Baca Juga :  Proyek Jalan Rp 160 Miliar Rusak, Kajari Yupiter Selan Periksa Lokasi

Hasilnya, proses yang selama ini masih di tahap penyelidikan maka ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya kepada kupangterkini.com Kamis (21/8/25).

Selanjutnya, Kajari Yupiter Selan secara tegas menyampaikan bahwa dalam waktu secepatnya dituntaskan.

Baca Juga :  Harga Beras di Kupang Meroket

“Untuk sementara belum sampai tersangka, tetapi kejelasan terkait dengan penyelidikan seperti apa dalam waktu cepat kami dapat simpulkan hasilnya,” ucapnya.

Selain itu, Kajari Yupiter Selan bersama tim yakni, Seksi Intelijen dan Pidana Khusus sedang gencar turun ke berbagai lokasi mengecek proyek – proyek yang dianggap bermasalah maupun janggal.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus Kematian Lucky & Delfi, Empat Saksi Dipanggil Penyidik Polda NTT

Mulai dari proyek sumur bor di desa Oenuntono, dilanjutkan proyek pembangunan Puskesmas Oesao serta yang terbaru proyek instalasi pengelolaan air (IPA) di desa Niunbaun.

laporan : yandry imelson



Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar