OELAMASI – Seorang ibu berinisial AS, 31 bersama pasangannya DS, 66 diamankan aparat kepolisian lantaran diduga membuang bayi yang baru dilahirkan pekan kemarin.
Dengan tega, terduga membuang bayi yang tak berdosa itu pada tempat cuci piring dirumah Eben Suan, desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu pada (27/3) lalu.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kapolsek Fatuleu, Iptu Maks Tameno membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Ya kami sudah amankan seorang wanita beinisial AS bersama DS yang diduga sebagai pelaku,” ungkapnya kepada kupangterkini.com Minggu (30/3/25).
Lanjutnya, penjemputan kepada terduga pelaku berawal pada Sabtu (29/3) petang, saat ia menerima informasi dari warga desa Kiuoni mengenai keberadaan ibu dari bayi malang tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Kapolsek, Camat dan petugas medis Puskesmas Fatuleu berangkat menuju Desa Kiuoni menggunakan mobil ambulans milik Puskesmas Fatuleu.
Setibanya di lokasi, tim langsung mengumpulkan keterangan dari wanita yang diduga sebagai ibu bayi serta saksi-saksi lainnya.
Komentar