PH Keluarga Lazarus Bell, Korban Kasus Mutilasi Duga Pelaku Lebih dari Satu Orang

Hukum & Kriminal163 Dilihat

KUPANG – Baru – baru ini, warga Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang digegerkan dengan kasus mutilasi terhadap korban Lazarus Bell pada Selasa, (6/11) silam. Pelakunya yakni Detrius Nenobaha juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Namun, keluarga korban menduga ada lebih dari satu pelaku dalam peristiwa tragis tersebut. Dikonfirmasi kupangterkini.com Senin (23/12/24) kuasa hukum keluarga korban, Fransisco Bernando Bessi SH mengatakan bahwa pelaku memang sudah ditamankan oleh penyidik Polres Kupang.

“Informasi terbaru bahwa Polres Kupang sudah lakukan pra rekontruksi. Kami terima kasih untuk Polres Kupang yang sudah menangani kasus ini,” ujar Fransisco.

Namun, Fransisco menduga bahwa kasus mutilasi terhadap korban Lazarus Bell tersebut pelakunya lebih dari satu orang. “Patut diduga pelakunya lebih dari satu orang, kinerja polisi sudah sangat baik dan harus lebih maksimal lagi. Sehingga kami menggugah hati pak Kapolres untuk ungkap kasus ini,” jelasnya

Baca Juga :  Kasus Lifubatu, Sudah 14 Orang Diperiksa

Menurutnya, kasus ini sangat miris karena anak korban yang masih berusia 10 tahun menjadi saksi mata atau melihat langsung peristiwa keji itu. “Maka dari itu, nurani kita dimana, sampai kejadian ini tidak bisa terungkap. Pelaku memang sudah ditangkap, tetapi perlu kita garis bawahi, bahwa pelaku pasti tidak sendirian,” tegasnya.

Untuk itu, ia meminta pihak Polres Kupang untuk tidak melindungi pelaku lain, karena meyakini ada pihak lain yang turut membantu pelaku. “Ada pihak lain yang ikut bantu, saya meyakini pelaku lain ini ada, jadi jangan lindungi mereka, karena kasus ini ada korban jiwa,” tandasnya.

Baca Juga :  Tangisan Ibunda Astrid Manafe Begitu Praperadilan Ditolak

Sementara itu, istri Lazarus Bell, Esfiana Ngy mengatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Fransisco selaku kuasa hukum keluarga korban. “Semua proses kami serahkan sepenuhnya kepada pengacara kami untuk dapat memperjuangkan keadilan bagi kami keluarga korban,” ungkapnya.

laporan : yandry imelson

Komentar