Lagi. Sesama Sumba Ribut di Bali

Hukum & Kriminal1698 Dilihat

DENPASAR – Tak bisa mengendalikan emosinya. Samuel Kairo Kalumbang, 40, lantas menganiaya Rovinus Bulu Dede, 19.

Lelaki asal Desa Waimangura, Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, ini nekat melakukan tindak pidana terhadap karyawan Toko Cakrawala itu.

Meski Rovinus berasal dari Dusun Elu Loda, Tanaringhu, Sumba Barat, namun Samurl tetap melayangkan bogem mentah gegara dia tersinggung dengan kalimat yang dilontarkan.

Baca Juga :  Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Buce Lubalu, Para Terdakwa Bilang Tidak Lakukan Pemukulan

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan didampingi Kanit Reskrim AKP Nengah Seven Sampeyana mengatakan, peristiwa ini berawal ketika Samuel datang belanja pakaian di toko tersebut.

Saat berada di kasir dan menanyakan diskon, justru ditimpali kalimat yabg membuat Samuel tersinggung.

Baca Juga :  PH Randy Belum Tentukan Sikap

Dan langsung mendaratkan bogem mentah ke wajah Rovinus. Akibatnya penjaga toko ini menderita luka pada tangan kirinya.

“Ya, apapun masalahnya, yang namanya aniaya itu sudah tidak dibenarkan,” ujar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan saat gelar jumpa pers Rabu [22/11)

Baca Juga :  Nasib Ira Ditentukan Besok, Kasus Penkase Dilanjutkan

Barang bukti yang diamankan adalah pecahan hanger dan lakban yang digunakan untuk melempar korban.

Polisi menjerat Samuel melanggar Pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara, (***)

sitri s/ kupangterkini.com

Komentar