KUPANG – Masalah warga yang kecewa terhadap pelayanan Lapas Kelas II B Kupang direspon pihak Lapas dengan menyatakan bahwa semua pelayanan sudah sesuai SOP. Selain itu, jam besuk pengunjung sudah tutup sehingga Josefina Pereira yang hendak menjenguk suaminya itu tidak diizinkan.
Kalapas Kelas II B Kupang, Badarudin setelah menindaklanjuti permasalahan diatas melalui kasubsie registrasi, Andy Baso menyatakan bahwa kejadian siang tadi adalah salah paham. “Pengunjung yang mau berkunjung (Josevina Pereira) datang sudah melewati jam kunjungan,” jelasnya kepada kupangterkini.com Jumat (16/12/22).
Selain itu, setelah disampaikan secara baik – baik, pengunjung malah membentak petugas. “Sehingga dibentak balik oleh petugas, bukti dan saksinya ada empat orang, kejadian di ruang pendaftaran kunjungan,” tambahnya.
Badarudin melanjutkan bahwa Josevina tidak terima lantaran tak didaftarkan karena sudah melewati waktu kunjungan yang telah ditetapkan. “Waktu kunjungan untuk hari Jumat yakni pukul 08.00 sampai pukul 11.00 Wita dan pendaftarannya itu 07.30 sampai 10.30 Wita, sementara yang bersangkutan datang pukul 11.15 Wita sehingga tidak bisa didaftarkan,” ungkapnya.
Sementara narapidana yang hendak dibesuk juga masih dalam masa pengenalan lingkungan (Mapenaling). “Narapidana yang mau dibesuk juga baru saja masuk dan masih berada di Mapenaling,” tandasnya.
Lebih lanjut ia katakan bahwa SOP yang diterapkan sudah sesuai. “SOP yang diterapkan juga berlaku bagi semua pengunjung yang mau membesuk keluarganya dan ini sudah disepakati sejak awal tahun,” tandasnya.
laporan : yandry imelson
Komentar