KUPANG – Hingga saat ini, berkas perkara kasus KDRT yang menewaskan Linda Maria Bernadine Brand sejak 2013 silam belum juga beres. Berkas perkara yang menyeret nama Erik Mela, Plt kepala biro umum Setda NTT itu masih diteliti pihak Kejaksaan Negeri Kupang.
Mencoba mengonfirmasi perkembangan berkas tersebut, kupangterkini.com mendatangi Kejari kota Kupang Selasa (13/9/22) namun baik Kejari, Kasipidum maupun Kasi Intel tidak berada di tempat. Menurut petugas, ketiga petinggi tersebut sedang melayat.
Selanjutnya, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto yang ditemui menyatakan bahwa akan menginfokan perkembangan kasus tersebut. “Saya cek dulu, nanti saya info perkembangannya,” singkat mantan kabid humas Polda NTT tersebut.
Selanjutnya, penasehat hukum keluarga korban, Ricky J D Brand menyatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat kepada ketua harian Kompolnas. “Untuk bisa bertemu minggu depan, selanjutnya surat kepada Menko Polhukam lalu Presiden,” ucapnya.
Juga Ricky bersama kakak kandung korban akan bertolak ke Jakarta pada Minggu (18/9) nanti. “Hari Minggu, saya dan keluarga korban berangkat ke Jakarta untuk kepentingan kasus almarhumah Linda Maria Bernadine Brand,” pungkasnya.
laporan : yandry imelson
Komentar