Randy Bajideh Mulai Jalani Persidangan

Hukum & Kriminal4677 Dilihat

KUPANG – Sidang perdana kasus pembunuhan Astrid dan Lael dengan terdakwa RB alias Randy resmi di gelar pagi ini mulai sekitar pukul 09.30 Wita. Keluarga besar Manafe yang selama ini menantikan persidangan semuanya hadir memenuhi ruang tunggu Pengadilan Negeri Kupang.

Pantauan kupangterkini.com Rabu (11/5/22) di lokasi, sejak saban hari personil aparat keamanan sudah mulai berjaga di sekitar Pengadilan. Kedua orangtua mendiang Astrid hadir beserta kakaknya dan seluruh keluarga besar.

Selain itu, dikarenakan kapasitas ruang persidangan yang kurang memadai, keluarga yang ingin mengikuti jalannya persidangan hanya di izinkan sekitar lima orang saja. Sedangkan untuk media diberikan waktu kurang lebih lima menit mengambil gambar dan setelah itu dipersilahkan keluar dari ruangan.

Atas hal tersebut diatas, keluarga sempat memprotes karena tidak semua bisa masuk ruang sidang. Keluarga juga mempertanyakan apakah ini sidang terbuka atau tertutup, karena tidak bisa mengikuti jalannya sidang secara langsung.

Untuk itu, pihak pengadilan negeri berupaya dengan memakai pengeras suara yang ditaruh di luar ruang sidang. Namun sempat terjadi adu mulut karena suara pengeras suara yang tidak kedengaran.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Satu Keluarga Curi Mesin Traktor
Baca Juga :  Eksepsi Bank Bukopin Ditolak, Sidang Dilanjutkan Pokok Perkara

Komentar